Sejak diluncurkan, aplikasi Coretax memang belum berjalan sempurna dan terus diperbarui oleh DJP agar bisa melayani semua wajib pajak.
Coretax juga akan memuat bank facts atau informasi lengkap tentang rekening bank milik Wajib Pajak.
Buku Besar memberikan gambaran posisi utang dan piutang perpajakan wajib pajak. Bagian kredit mencatat hak seperti pembayaran pajak lebih bayar, sedangkan bagian debit mencatat kewajiban seperti pelaporan kurang bayar.
Pada sistem Coretax yang akan datang, persoalan ini dapat dihindari karena Coretax tidak lagi menggunakan EFIN, dan karenanya EFIN tidak lagi menjadi persyaratan untuk melakukan pengaturan ulang kata sandi.
Meskipun digitalisasi perpajakan sudah dimulai bertahap sejak 2017, namun akses informasi pajak masih terbatas pada profil singkat wajib pajak dan riwayat pelaporan.
Selain itu tujuan lainnya dibangun coretax process adalah membangun sinergi yang optimal antar lembaga, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan meningkatkan penerimaan negara.
Selain itu, digitalisasi perpajakan ini juga bertujuan untuk memberikan transparansi pajak dengan memberikan akses facts pajak yang lebih baik.
Mekari Klikpajak akan membahas terkait perbedaan antara Coretax dan sistem legacy DJP, termasuk kelebihan dan kekurangan masing-masing, serta memberikan panduan bagi wajib pajak dalam menghadapi perubahan ini.
Sehingga pembaruan sistem administrasi pajak inti ini menjadi bentuk modernisasi perpajakan yang bertujuan mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel dengan proses bisnis yang efektif dan efisien bagi DJP.
membuat sistem perpajakan menjadi lebih adil, karena get more info data bagus, sistem bagus, treatment method kepada Wajib Pajak bisa jauh lebih good
Dengan menu – menu pada aplikasi Coretax ini, menjadi langkah signifikan dalam mendigitalisasi administrasi perpajakan di Indonesia, memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka
Transformasi digital ini diharapkan dapat menyederhanakan proses bisnis pelaksanaan administrasi perpajakan, baik dari sisi DJP dalam melaksanakan tugasnya maupun bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Terdapat fitur pemberian imbalan bunga dan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak secara online
Dwi menambahkan bahwa pemerintah kini memperkenalkan fleksibilitas baru dengan memungkinkan satu kode billing digunakan untuk membayar lebih dari satu jenis setoran pajak. Sebelumnya, lanjut Dwi, setiap jenis setoran pajak memerlukan kode billing yang berbeda.